Forum Perangkat Daerah dibuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dan dipimpin oleh Sekretaris Badan yang dihadiri oleh beberapa OPD Penghasil PAD dan PD Pengelola Hibah Daerah.  Maksud dan tujuan dari penyelenggaran Forum ini adalah sebagai amanat dari Permendagri 86 tahun 2017 yang mengharuskan masing-masing Perangkat Daerah dalam penyusunan rencana kerja dilakukan forum dengan melibatkan PD dan atau stakeholders yang terkait, dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan untuk menghindari adanya usulan maupun penganggaran ganda (double budgeting) di masing-masing OPD. Penyamaan dan sinkronisasi program ini penting apalagi Bakeuda sebagai leeding sektor Pendapatan atau disamping sebagai PD juga sebagai SKPKD yang menangani hibah khususnya pada urusan pencairannya, disamping juga sebagai pengelola aset daerah maupun koordinator penyediaan laporan keuangan daerah dalam penentuan opini BPK.

Pada forum tersebut diawali dengan pemaparan oleh Pimpinan Forum yang secara umum dan garis besar menyampaikan Tupoksi Bakeuda dan Kinerja Bakeuda tahun 2018 yang selanjutnya menyampaikan Rancangan Awal Rencana Kerja Badan Keuangan Daerah tahun 2020 yang dituangkan dalam 7 program dan dijabarkan ke dalam 29 kegiatan yang berada pada masing-masing dibidang teknis.  Program dan kegiatan tersebut selanjutnya didiskusikan dan diberikan ruang untuk dilakukan evaluasi dalam rangka penajaman dari sisi layak tidaknya kegiatan dimaksud, atau untuk dilakukan penambahan usulan kegiatan serta penambahan nilai pagu usulan.